SMKN Pertanian Karawang: Menjadi Produktif dengan Belajar #DirumahAja
Pandemi Covid-19 memang menuntut banyak hal kepada manusia. Banyak yang tertunda dan merasakan lambatnya proses kegiatan yang sudah direncanakan. Termasuk rencana belajar mengajar di sekolah. Beberapa sekolah juga menerapkan sistem belajar dirumah yang di kontrol secara online melalui jaringan aplikasi online whatsapp.
Salah satu sekolah yang menerapkan sistem belajar dirumah aja adalah SMK Negeri Pertanian Karawang yang terletak di Jl. Surotomo No. 82, Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karwang, Jawa Barat. Dengan sistem yang hampir sama ketika aktif di sekolah, perbedaannya dirumah dibekali tugas-tugas yang diberikan oleh guru mata pelajaran masing-masing.
Sebagaimana yang dikatakan Septi Yuliana, S. Pd selaku guru mata pelajaran Produktif Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian (APHP) bahwa siswa tetap diberikan materi dan tugas individu dirumah yang akan dilaporkan melalui grup whatsapp setelah selesai dikerjakan. Guru-guru mengecek tugas melalui grup tersebut.
“Selama belajar dirumah, para siswa tetap dipantau kondisi dan keadaannya melalui wali kelasnya masing-masing. Termasuk waktu belajarnya. Semula belajar penuh selama delapan jam sehari menjadi 3-4 jam sehari. Ini dipantau lewat daring,” sambung Septi.
Para guru juga bergantian melaksanakan piket ke sekolah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah yang ditinggali. Selain piket, para guru juga mengadakan rapat online untuk mengevaluasi perkembangan dari peserta didik yang belajar selama dirumah. Apalagi sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), semua kegiatan sekolah benar-benar sudah terhenti.
Banyak orangtua siswa yang kewalahan melayani anak-anaknya dirumah. Selain, mereka juga bekerja, mereka juga mempunyai kemampuan terbatas untuk mengajari secara langsung. Namun, hal ini sudah teratasi dengan baik melalui sosialisasi antar guru dan orangtua.
Menurut Septi, dalam waktu dekat ini belum ada wacana untuk kembali ke sekolah. Hal ini juga menunggu peraturan-peraturan yang berlaku di Provinsi Jawa Barat. Saat ini masih harus diliburkan hingga 29 Mei 2020 sebagai antisipasi penularan Covid-19.