DaerahNasionalNewsTOP STORIES

Sekda Morotai, Pembatalan LKPJ 2020 Itu Salah DPRD Morotai.

Morotai, MZK News – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, menyayangkan DPRD Morotai membatalkan LKPJ 2020. Hal itu disampaikan oleh LKPJ setelah mendapatkan surat kuasa dari Bupati Morotai, Selasa (13/07/2021).

Bupati Morotai memberikan surat kuasa kepada Sekda Morotai untuk disampaikan ke LKPJ.

“Wakil Bupati lagi keluar Daerah, jadi saya lewat surat kuasa khusus dari Pak Bupati untuk mewakili beliau. Untuk memberikan surat kuasa,” kata Sekda Morotai Andrias Thomas kepada Wartawan, Senin (12/7).

Terkait LKPJ, menurut Andrias, Pemda sudah sangat siap untuk menyampaikan LKPJ tersebut.

“Yang pasti kalau mereka sudah siap untuk kita LKPJ, ya kita hadir aja,” tambahnya.

Kemudian soal pertanyaan terkait dengan dana PEN Rp. 200 miliar kemudian dana Covid-19 Rp. 58,5 miliar, Andrias tidak menjelaskan, sebab dirinya belum mempelajari.

“Artinya kedapan, saya ini baru disini (pulau morotai, red), saya tidak tahu persoalan dulu-dulu, jadi selagi saya bisa berkomentar ya saya siap berkomentar,” ujarnya.

Sebenarnya LKPJ 2020 ini,  Pemda sudah siap. Hanya saja dibatakan oleh DPRD Morotai.

“Sebenarnya sangat di sayangkan, ya, jadi kalau ini dibatalkan lagi, ya, itu salahnya mereka,” tutupnya.

Reporter: Roger Moore (oje)

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *