DaerahNewsTOP STORIES

Komisi 1 DPRD Sumbar Cek Dana Covid 8% di APBNag

Pesisir Selatan, MZK News– Komisi 1 DPRD Sumbar terus bergerak ke daerah-daerah, untuk mengingatkan Wali nagari tentang dana desa tahun 2021 wajib anggarkan penanganan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Komisi 1 DPRD Sumbar cek dana covid-19 delapan persen (8%) di APBNag, jum’at (19-2-2021).

Pertemuan komisi 1 DPRD Sumbar dan Dinas PMD Sumbar dengan jajaran Wali Nagari Pasar Baru dihadiri Sekcam Bayang, Kapolsek Bayang dan Danramil Bayang serta tokoh masyarakat. Dua komisi DPRD Sumbar yang ikut kunjungan kerja yaitu Bakri Bakar, SH. dan Zarfi Deson, SH. menjelaskan jika kunjungan mereka bertujuan untuk pengawasan dan pembinaan agar pencairan dana desa berjalan lancar.

“ Kita tidak kenal lelah berkeliling Sumbar, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan bersama Dinas PMD Sumbar agar pencairan dan penggunaan dana desa berjalan lancar, bermanfaat maksimal untuk masyarakat dan jauh dari masalah hukum,” kata Bakri Bakar, SH. MM di Nagari Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan.

“Keterbukaan informasi itu sekarang menjadi wajib. Tidak ada yang ditutup-tutupi, apalagi menyangkut penggunaan uang negara,” lanjut Bakri Bakar.

Sementara itu kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok menyampaikan dalam rangka mengahadapi penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) pihaknya akan menyurati Kementrian Desa untuk menanyakan apakah dana desa bisa digunakan membantu penyelenggaraan. Sebab dana yang disediakan APBD Kabupaten sangat terbatas dan tidak mencukupi. Namun untuk sarana protokol kesehatan covid-19 dalam Pilwana seperti peralatan cuci tangan, masker dan sejenisnya bisa digunakan dana penanganan covid-19 yang wajib ada sebesar 8% di APBNag.

“Dalam anggaran penanganan covid-19 sebesar 8% itu bisa diakomodir fasilitas untuk Nagari Tangguh dan Nagari Bersih Narkoba berupa biaya pertemuan dan koordinasi. Sedangkan untuk BLT prioritaskan saja warga yang sakit kronis menahun,” jelas Syafrizal Ucok, yang juga Wagub Pesisir Selatan periode 2005-2010.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) Pesisir Selatan Wendi, SH, M.Si menginformasikan bahwa dana desa di Pessel belum ada yang cair, karna masih melakukan pembahasan APBNag.

“Insya Allah awal Maret sudah cair dana desa, memang kita terkendala karena peraturannya banyak berubah dari pusat,” jelas Wendi.

Dana desa tahun 2021 untuk Kabupaten Pesisir Selatan berjumlah Rp 167 miliar untuk 182 nagari. Total dana desa untuk 928 nagari/desa di Sumbar berjumlah Rp 951 miliar.

Reporter: Novrianto
Editor: Fitri Wira Handayani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *