FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Antisipasi Bencana Asap, Polres Barito Utara Gelar Pasukan dan Cek Sarpras Karhutla Mandiri

Muara Teweh, MZK News – Polres Barito Utara menunjukkan kesiapsiagaan penuh dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Secara mandiri, jajaran kepolisian menggelar Apel Gelar Pasukan dan Pemeriksaan Sarana Prasarana (Sarpras) Penanggulangan Karhutla di halaman Mapolres Barito Utara, Jumat (18/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut diisi dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesiapan personel serta kondisi kelayakan unit sarpras pendukung. Armada operasional, mesin pompa air, hingga alat pemadam portabel dipastikan berada dalam kondisi prima dan siap diterjunkan sewaktu-waktu.

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P., menegaskan pentingnya kesiapan sarana internal. Hal ini menjadi fondasi utama bagi kepolisian untuk bergerak cepat memetakan titik api sejak dini di seluruh wilayah hukum Barito Utara.

“Polres Barito Utara bergerak cepat dan siap secara mandiri mengawal serta mengamankan wilayah Barito Utara dari ancaman karhutla. Seluruh personel dan unit sarpras kami siagakan penuh untuk mengedepankan upaya pencegahan, deteksi dini, patroli berkala di area rawan, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan,” ujar Iptu Novendra W.P.

Pemeriksaan intensif ini dilakukan guna menjamin respon cepat petugas saat mendeteksi adanya potensi kebakaran di lapangan. Kehadiran personel dan sarpras yang tanggap diharapkan mampu mencegah meluasnya area lahan yang terbakar.

Melalui langkah mitigasi mandiri ini, Polres Barito Utara mempertegas komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Langkah preventif ini sekaligus bertujuan menciptakan Kabupaten Barito Utara yang aman, nyaman, serta bebas dari ancaman bencana asap.

Reporter: Carli Silitonga
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds