
Polisi Periksa 9 Saksi, Kasus Video Viral di Sijunjung Masuki Pendalaman Intensif
Sijunjung, MZK News – Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 mulai menjadi perhatian publik setelah pemerintah memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu contoh ancaman nonmiliter dalam kerangka kebijakan pertahanan nasional. Namun, pemerintah menegaskan bahwa Perpres tersebut merupakan pedoman kebijakan pertahanan negara secara umum, bukan regulasi khusus yang mengatur atau memidanakan kelompok tertentu.
Di tengah menguatnya perhatian nasional terhadap isu tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, terus mendalami kasus beredarnya video berdurasi sekitar 10 detik yang sempat viral di media sosial dan memicu beragam reaksi masyarakat dimana LGBT dianggap menjadi Ancaman non militer yang sangat Serius.
Penyelidikan kini memasuki tahap pendalaman. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi guna mengungkap fakta, kronologi, serta motif di balik beredarnya video tersebut(14/7).
Video yang pertama kali menjadi perhatian publik setelah beredar melalui akun Instagram Reporter Minang itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan memanggil sejumlah pihak yang dinilai mengetahui peristiwa maupun latar belakang penyebarannya.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Yose, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi masih terus berlangsung.
“Benar, hingga saat ini kami sudah memeriksa sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk seorang pejabat dari bagian protokol,” ujar AKP Yose(14/7).
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik menyusun konstruksi peristiwa secara utuh sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polres Sijunjung, Aipda Iswahyudi, mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang telah diperoleh dari para saksi.
“Kami masih menggali informasi dan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif maupun fakta yang berkaitan dengan video tersebut. Seluruh keterangan para saksi akan dianalisis sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya(14/7).
Menurut kepolisian, proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun kesimpulan resmi mengenai adanya tindak pidana terkait video yang tengah diselidiki tersebut.
Kasus di Sijunjung menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian masyarakat karena muncul beriringan dengan menguatnya diskursus nasional mengenai implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa setiap perkara tetap ditangani berdasarkan fakta hukum dan mekanisme penyelidikan yang berlaku, bukan berdasarkan opini publik.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, masyarakat berharap penyelidikan dapat segera memberikan kepastian sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi yang menimbulkan keresahan.
Salah seorang warga Sijunjung, Chairul, meminta kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.“Kami berharap Polres Sijunjung dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab sehingga persoalan ini menjadi terang dan tidak memunculkan berbagai opini yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina
