
Gempur Tambang Ilegal, Polsek Singingi Hilir Bakar 3 Rakit Dompeng di Lahan KUD
Kuantan Singingi, MZK News – Polsek Singingi Hilir, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), mempertegas komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Langkah tegas tersebut dibuktikan dengan operasi pembersihan area tambang emas ilegal di pedalaman desa.
Aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penindakan hukum pada Senin (1/6/2026). Petugas mendatangi lahan milik KUD Timbul Sakoto di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Riau, guna meratakan sarana penambangan liar.
Operasi pembersihan lapangan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, Ipda Erwin S, Kom., M.H., bersama tim opsnal. Langkah taktis ini diambil usai kepolisian menerima laporan valid dari warga yang resah dengan kembalinya aktivitas merusak lingkungan tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H., menegaskan jajarannya tidak akan berkompromi dengan pelaku maupun pemodal PETI.
“Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas Iptu Alferdo Krisnata Kaban.
Tim opsnal bergerak dari markas komando pada pukul 11.30 WIB dan tiba di titik koordinat sasaran sekitar pukul 12.00 WIB. Di lokasi tersebut, petugas mendapati tiga unit rakit PETI raksasa jenis dompeng rakitan yang sedang dalam kondisi tidak beroperasi.
Pihak kepolisian tidak menemukan satu pun pekerja maupun operator mesin di sekitar area pencucian emas tersebut. Diduga kuat, para pelaku telah mengendus kedatangan rombongan petugas dan memilih kabur melarikan diri ke dalam hutan kelapa sawit.
Guna memberikan efek jera dan memastikan alat-alat tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas langsung mengambil tindakan represif di tempat. Seluruh rakit dompeng dan instalasi pipa penyedot merkuri dihancurkan dan dibakar habis hingga menjadi arang. Karena pemusnahan total dilakukan langsung di TKP, polisi mencatatkan status barang bukti sitaan bawaan menjadi nihil.
Iptu Alferdo memastikan bahwa intensitas patroli rutin di area rawan akan terus ditingkatkan secara berkala demi menjaga kamtibmas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjadi benteng kelestarian alam dengan cara menolak keterlibatan dalam praktik PETI serta segera melapor ke nomor aduan kapolsek jika melihat aktivitas serupa.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina
