Gempur Tambang Emas Ilegal di Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat Bakar Pondok dan Alat PETI
Pasaman Barat, MZK News – Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat terus menabuh genderang perang terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Komitmen ini dibuktikan melalui patroli rutin skala besar dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi sarang tambang emas ilegal di Kecamatan Gunung Tuleh.
Operasi pembersihan area tambang ilegal tersebut digeber secara maraton sejak Senin, 1 Juni 2026 hingga Selasa, 2 Juni 2026. Petugas gabungan diterjunkan ke dalam rimba untuk memburu para pelaku yang nekat merusak ekosistem lingkungan demi keuntungan pribadi.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., menjelaskan bahwa operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida. Perburuan ini juga diperkuat oleh 20 personel gabungan Satreskrim dan jajaran Polsek Gunung Tuleh.
“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Tribawanto di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Operasi penumpasan ini diawali dengan apel malam di Mapolres Pasaman Barat pada Senin pukul 23.00 WIB untuk mematangkan strategi taktis. Usai persiapan matang, tim langsung bergerak membelah malam menuju target sasaran di kawasan pedalaman.
Tepat pada Selasa dini hari pukul 00.15 WIB, personel gabungan tiba di kawasan Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras. Tantangan berat dimulai saat seluruh petugas terpaksa harus berjalan kaki menembus pekatnya hutan belantara demi mencapai titik koordinat tambang.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, personel tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi adanya aktivitas PETI,” jelas Kapolres Pasaman Barat mengenai perjuangan fisik pasukannya.
Sayangnya, dalam penyisiran di sepanjang aliran sungai tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berjalan. Diduga kuat rencana kedatangan aparat penegak hukum telah bocor sebelumnya, sehingga para penambang memilih kabur melarikan diri ke dalam hutan.
Kendati demikian, tim opsnal menemukan tumpukan barang bukti di TKP berupa lubang-lubang raksasa bekas galian liar. Petugas juga menemukan sejumlah pondok semi permanen, boks kayu penyaring emas, serta puluhan jeriken berisi minyak solar yang ditinggalkan para pelaku.
“Saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi patroli tersebut,” kata AKBP Agung menambahkan.
Agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan, petugas di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemusnahan massal. Seluruh pondok persembunyian, boks kayu, dan puluhan jeriken minyak di lokasi langsung dibakar habis oleh petugas di tempat.
Kapolres menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pemodal maupun pekerja PETI akan dilakukan secara berkelanjutan tanpa pandang bulu. Langkah ini menjadi harga mati bagi jajarannya demi menyelamatkan bumi Pasaman Barat dari ancaman bencana ekologis jangka panjang.
Melalui rilis resmi ini, AKBP Agung turut membuka layanan pengaduan khusus dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi tambang liar di lingkungan mereka. Kerja sama publik dinilai menjadi kunci utama untuk menyapu bersih praktik PETI dari wilayah hukum Sumatera Barat.
Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

