DPRD Sumbar Terima Aspirasi Warga Terkait Pembangunan Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh
Padang, MZK News – Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, menerima audiensi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Pesisir Selatan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) ini bertujuan untuk mencari titik temu atas keresahan warga setempat.
Pihak DPRD Sumbar didampingi jajaran Komisi V dan perwakilan OPD terkait, baik dari tingkat Provinsi maupun Kabupaten Pesisir Selatan. Audiensi ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek bangunan yang dianggap tidak selaras dengan identitas daerah.
Muhidi menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di Sumatera Barat wajib mematuhi payung hukum yang berlaku. Hal ini termasuk menghormati nilai-nilai sosial dan kearifan lokal yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat Minangkabau.
“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan tentu perlu memperhatikan budaya masyarakat setempat,” ujar Muhidi di hadapan peserta audiensi.
Ia menjelaskan bahwa DPRD pada dasarnya sangat mendukung masuknya investasi untuk mendongkrak ekonomi rakyat. Namun, ia mengingatkan agar investor tidak mengabaikan komunikasi dengan warga sekitar agar tidak memicu kegaduhan yang merugikan semua pihak.
Pemerintah daerah pun diminta untuk lebih transparan dalam memberikan penjelasan teknis mengenai izin dan peruntukan bangunan tersebut. Melalui dialog yang terbuka, diharapkan muncul solusi bijaksana tanpa harus mengorbankan ketenangan publik.
“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar melalui dialog dan musyawarah bersama,” tambahnya menekankan pentingnya pendekatan persuasif.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Mario Syahjohan, menyatakan akan segera mengambil langkah konkret. Pihaknya berencana menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor untuk mengklarifikasi status administrasi bangunan tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan polemik tidak berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan. DPRD berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas agar prinsip pembangunan berkelanjutan yang berbasis kearifan lokal tetap terjaga.
“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik sesuai aturan. Kami meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan hasil koordinasi,” tegas Mario menutup pertemuan tersebut.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

