DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Wabup Widia Ningsih Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di DPRD Lahat

Lahat, MZK News – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, S.H., M.H., menghadiri pembukaan Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026. Pertemuan ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Lahat pada Kamis (7/5/2026).

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Fokus utamanya mencakup pemberdayaan serta perlindungan bagi tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Widia Ningsih menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Daerah. Ia ingin menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Ranperda ini juga menjadi instrumen kewenangan daerah dalam mengelola urusan ketenagakerjaan. Hal tersebut sejalan dengan amanat yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Widia menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kualifikasi tenaga kerja di Lahat dengan kebutuhan perusahaan-perusahaan yang beroperasi. Masalah ini menjadi salah satu pemicu angka pengangguran yang perlu segera ditangani.

“Melihat keadaan kota dan masyarakat, banyak sekali tenaga kerja di Lahat ini yang kualifikasinya tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang ada,” ujar Widia Ningsih.

Ke depan, ia berharap Perda ini dapat menjadi pondasi utama dalam menciptakan konsep kerja yang inklusif. Tujuannya adalah membantu masyarakat memperoleh kehidupan layak serta menekan angka kemiskinan di Kabupaten Lahat.

Widia Ningsih juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengutamakan tenaga kerja lokal pada setiap peluang kerja. Sementara itu, pengaturan tenaga kerja asing akan dilakukan secara selektif melalui prinsip alih teknologi dan keahlian.

Melalui regulasi baru ini, Pemkab Lahat optimis akan tercipta sistem ketenagakerjaan yang jauh lebih adil dan produktif. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pekerja lokal di tengah industri yang terus berkembang.

“Melalui Ranperda ini, Pemkab Lahat berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang adil dan berdaya saing, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.

Reporter: Heri Susanto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *