DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Demo May Day di Padang: DPRD Sumbar Janji Tindaklanjuti Tuntutan Buruh KSPSI

Padang, MZK News – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, secara resmi menerima kedatangan pengunjuk rasa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Barat. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Sumbar pada Senin (4/5) sebagai bagian dari aksi peringatan Hari Buruh Sedunia.

Didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, Evi Yandri menyambut hangat para perwakilan buruh yang datang menyampaikan aspirasi mereka. Kehadiran massa KSPSI ini bertujuan untuk menyuarakan kesejahteraan ribuan pekerja dan karyawan yang ada di wilayah Sumatera Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar berkomitmen penuh untuk mengawal setiap tuntutan yang diajukan. Ia menjamin bahwa setiap poin aspirasi akan segera diproses sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindaklanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” tegas Evi Yandri.

Evi juga menambahkan bahwa gedung DPRD merupakan tempat yang paling tepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Menurutnya, massa yang hadir merupakan representasi dari suara para buruh di seluruh pelosok Sumatera Barat yang menuntut keadilan.

Adapun tuntutan utama yang diusung dalam aksi unjuk rasa ini adalah permohonan kenaikan upah yang layak bagi para pekerja. Isu ini menjadi sorotan utama mengingat pentingnya peningkatan taraf hidup buruh di masa sekarang.

Selain soal upah, para pengunjuk rasa juga mengeluhkan perlakuan perusahaan yang dinilai tidak berpihak kepada hak-hak pekerja. Mereka menuntut perbaikan sistem kerja hingga kepastian jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan aman dan terkendali. Seluruh rangkaian penyampaian pendapat di muka umum ini berjalan tertib di bawah pengawalan ketat dari personel kepolisian.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *