Kecelakaan Maut di Tol Permai KM 38: Satu Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Berhenti
Pekanbaru, MZK News – Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Riau bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas ganda di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 38. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Terios dengan nomor polisi BM 1662 NF dan truk Hino BM 9569 TY. Saat kejadian, truk tersebut diketahui sedang berhenti di bahu jalan akibat mengalami gangguan mesin atau overheat.
Insiden bermula ketika Daihatsu Terios melaju dari arah Pekanbaru menuju Duri. Namun, saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut tiba-tiba bergerak ke kiri jalan dan masuk ke area bahu jalan.
Diduga karena pengemudi mengantuk dan kondisi jalan yang menanjak, kendaraan tidak dapat dikendalikan. Akibatnya, mobil tersebut menghantam bagian belakang truk Hino yang tengah berhenti dengan sangat keras.
Benturan hebat itu menyebabkan pengemudi mobil, Irma (45), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, tiga penumpang lainnya, yakni Sanusi Tandi (50), Brian (11), dan Rizkya Zahara (13), dilaporkan mengalami luka berat.
Petugas PJR yang dipimpin Ipda Aljamil langsung melakukan evakuasi darurat terhadap seluruh korban. Para korban segera dilarikan ke RS Awal Bros Ahmad Yani Pekanbaru guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengonfirmasi bahwa personelnya langsung mengamankan lokasi untuk mencegah kemacetan. Selain evakuasi, petugas juga mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal dan mengevakuasi korban agar tidak terjadi kecelakaan lanjutan,” ujar AKBP Eko Baskara saat memberikan keterangan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara jika kondisi fisik tidak mendukung. Faktor kelelahan dan rasa kantuk seringkali menjadi penyebab utama kecelakaan fatal di jalur bebas hambatan.
“Kami mengingatkan pengendara agar segera beristirahat di rest area jika merasa lelah atau mengantuk. Jangan memaksakan diri demi keselamatan bersama,” tambah Eko secara tegas.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut memberikan apresiasi kepada tim di lapangan. Kecepatan personel PJR dalam merespons laporan masyarakat dinilai sangat membantu meminimalisir dampak kecelakaan.
“Terima kasih kepada personel PJR dan tim HK yang telah bergerak cepat memberikan pertolongan kepada korban sehingga situasi di lokasi tetap kondusif,” ungkap Kombes Pol Jeki.
Saat ini, penanganan perkara kecelakaan tersebut telah diserahkan kepada Satlantas Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


