Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Rp700 Juta, LSM Petisi Sakti Siapkan Demo Besar
Sungai Penuh, MZK News – Dugaan kasus korupsi kembali mencoreng citra instansi publik di “Kota Dingin” Sungai Penuh. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan terkait penyimpangan anggaran operasional serta pengadaan barang, Selasa (31/3/2026).
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp700 juta yang terakumulasi selama periode tiga tahun. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh sebelumnya telah bergerak melakukan penggeledahan di tiga lokasi strategis untuk memperkuat bukti.
Lokasi penggeledahan tersebut meliputi Kantor Lama Dinas Damkar, Kantor Satpol PP dan Damkar, serta SPBU Pelayang Raya. Penggeledahan di SPBU tersebut dilakukan guna mendalami dugaan afiliasi penyimpangan anggaran bahan bakar dalam operasional armada pemadam.
Meski status perkara telah dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan, Kejari Sungai Penuh dinilai lamban dalam menetapkan tersangka. Kondisi ini memicu kekecewaan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat setempat.
Ketua Umum LSM PETISI SAKTI sekaligus Koordinator Lapangan Aksi, Indra, membenarkan rencana pergerakan massa dalam skala besar. Ia menegaskan telah melayangkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis mendatang.
“Iya benar, kemarin Senin kami masukkan surat aksi demo. Kami akan melaksanakan demo besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban, tidak seperti yang sudah-sudah,” ungkap Indra saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Indra menambahkan bahwa indikasi tindak pidana korupsi di Dinas Damkar tersebut sangat kuat dan tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Ia mendesak pihak jaksa penuntut umum untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani perkara ini.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas. Jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian negara,” tambah Indra dengan nada tegas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan kerugian materi semata. Baginya, penyimpangan anggaran publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat serta pelecehan terhadap supremasi hukum di Indonesia.
“Ini soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Jangan mentang-mentang pejabat bisa korupsi seenaknya,” tegasnya lagi.
Berdasarkan surat pernyataan sikap, aksi demonstrasi ini akan digelar pada 2 April 2026. Diperkirakan lebih dari 70 orang massa akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan dan transparansi dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Masyarakat berharap dengan adanya tekanan publik ini, proses hukum dapat berjalan lebih cepat dan objektif. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang berani menyalahgunakan anggaran negara demi kepentingan pribadi.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


