DaerahNewsRegionalTOP STORIES

Kantor Imigrasi Tutup Libur Lebaran 2026, Segera Urus Paspor Sebelum 17 Maret!

Jakarta, MZK News – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi melakukan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia menjelang libur nasional Nyepi dan Idulfitri 1447 H. Seluruh Kantor Imigrasi akan tutup sementara mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Layanan publik dipastikan akan kembali beroperasi normal pada tanggal 25 Maret 2026. Penyesuaian ini menuntut masyarakat untuk lebih teliti dalam merencanakan pengurusan dokumen perjalanan agar tidak terhambat masa libur panjang.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat maupun warga negara asing (WNA) untuk segera menyelesaikan urusan dokumen keimigrasian. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko administratif seperti overstay selama masa cuti bersama.

“Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara, jadi kami sarankan segera selesaikan pengurusan dokumen demi kenyamanan bersama,” jelas Yuldi Yusman, Senin (16/3/2026).

Meskipun layanan administratif di kantor pusat dan daerah libur, fungsi pengawasan di gerbang internasional dipastikan tetap berjalan normal. Petugas imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional akan tetap berjaga penuh selama 24 jam.

Wisatawan asing juga tidak perlu khawatir karena layanan Visa on Arrival (VoA) tetap dibuka di titik kedatangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus masuk pelancong mancanegara ke Indonesia selama musim liburan.

Bagi masyarakat dengan keperluan mendesak, Imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi di seluruh kantor imigrasi. Namun, pengambilan paspor yang sudah selesai wajib dilakukan selambat-lambatnya pada 17 Maret 2026.

Ditjen Imigrasi juga memberikan fleksibilitas bagi pemohon yang masih berada di kampung halaman pasca-lebaran. Masyarakat dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor jika tidak bisa datang sesuai jadwal semula.

Untuk situasi darurat, seperti kebutuhan pengobatan medis di luar negeri, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat. Pelayanan khusus tetap disiagakan untuk menangani kasus-kasus kemanusiaan yang mendesak.

Yuldi menutup penjelasannya dengan mengingatkan warga agar selalu memantau kanal komunikasi resmi pemerintah. Informasi terkini akan selalu diperbarui melalui media sosial dan situs resmi imigrasi guna menghindari simpang siur informasi.

“Jangan lupa untuk selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id agar tetap terupdate selama masa libur panjang ini,” pungkas Yuldi.

Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds