Posko THR Jawa Timur 2026 Terima 8 Aduan, Disnakertrans Jatim Langsung Bertindak
Surabaya, MZK News – Pelayanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026 di Jawa Timur menunjukkan aktivitas yang intens. Sejak resmi diluncurkan pada 25 Februari 2026, posko ini menjadi pusat pengawasan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak para pekerja menjelang Lebaran.
Posko yang berlokasi di Kantor Disnakertrans Jatim ini mencatat perkembangan positif dari sisi kepatuhan. Menariknya, sejumlah perusahaan di Jawa Timur dilaporkan telah membayarkan THR kepada karyawannya lebih awal sejak hari pertama posko dibuka.
Namun, di tengah tren kepatuhan tersebut, tantangan tetap ada bagi tim pengawas lapangan. Hingga Selasa (3/3/2026), tercatat sebanyak delapan pengaduan telah masuk dari pekerja yang mengeluhkan belum diterimanya tunjangan tahunan mereka.
Petugas Posko THR segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan-laporan tersebut melalui Pengawas Ketenagakerjaan. Beberapa kasus dikabarkan telah berhasil diselesaikan setelah dilakukan proses klarifikasi dan komunikasi efektif dengan pihak manajemen perusahaan.
Kepala Disnakertrans Provinsi Jatim, Sigit Priyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan pembayaran di seluruh wilayah Jawa Timur. Ia menjamin setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional oleh timnya.
“Jika ada perselisihan, kami segera mendorong penyelesaian melalui dialog yang baik antara pekerja dan pengusaha. Pemerintah memfasilitasi ruang komunikasi tersebut,” ujar Sigit Priyanto memberikan penjelasan.
Sigit juga menekankan pentingnya verifikasi data sebelum mengambil tindakan fisik di lapangan. Hal ini dilakukan agar duduk perkara setiap perselisihan dapat dilihat secara objektif dari sudut pandang buruh maupun pengusaha.
“Pengaduan perlu dicek dan diklarifikasi kepada kedua belah pihak sebelum melakukan tindakan di lapangan. Kami ingin semua diselesaikan lewat jalur resmi. Yang penting hak pekerja terpenuhi,” tambahnya dengan tegas.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap melalui kehadiran posko ini, iklim industrial di Jatim tetap kondusif selama bulan suci Ramadan. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran aturan THR oleh pemberi kerja.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik/MC Jawa Timur


