Dalam 4 Hari, Polres Sijunjung Tangkap 3 Pengedar Sabu di Dua Kecamatan
Sijunjung, MZK News – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung mencatat dua keberhasilan besar dalam rentang waktu hanya empat hari. Tiga orang pengedar sabu dari dua kecamatan berbeda berhasil diamankan dalam operasi terpisah yang seluruhnya berawal dari informasi masyarakat, menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih bergerak aktif di pedesaan dan wilayah pinggiran Kabupaten Sijunjung.
Penindakan pertama berlangsung pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di Jorong Talang, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru. Dalam operasi ini, polisi menangkap Nasril alias Munai, 55 tahun.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu kotak rokok berisi dua plastik klip berisi sabu dalam ukuran sedang dan kecil, empat plastik kecil berisi sabu, timbangan digital, alat hisap bong, pipa kaca (pirex), korek api gas hijau, serta handphone Oppo. Penggeledahan yang disaksikan ketua pemuda dan kepala jorong memastikan seluruh barang bukti berada dalam penguasaan tersangka.
Tiga hari kemudian, tepatnya Jumat 21 November 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan pengungkapan kasus narkotika di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII. Dua pria diringkus, yakni Berry Pratama, 37 tahun, dan Aci Saputra, 46 tahun.
Dari keduanya, polisi menyita tas hitam berisi plastik-plastik klip kosong, timbangan digital Pocket Scale, serta puluhan paket sabu siap edar: 11 paket besar berbalut pipet hitam, 9 paket sedang, dan 2 paket kecil. Kedua tersangka mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut saat penggeledahan berlangsung.
Kapolres Sijunjung AKBP William Harbensyah memberikan pernyataan resmi terkait dua penangkapan beruntun ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Polres Sijunjung.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Dua pengungkapan dalam empat hari ini bukti komitmen kami. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda akan kami kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas AKBP William Harbensyah.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi, sehingga polisi dapat bergerak cepat dan tepat sasaran.
Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Sijunjung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Sijunjung berkomitmen melanjutkan operasi masif di wilayah-wilayah rawan, memastikan peredaran sabu dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam