DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Satresnarkoba Polres Sijunjung Bekuk Petani di Kupitan, Simpan Sabu dalam Dompet Merah

Sijunjung, MZK News – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sijunjung. Seorang pria berinisial M.S. (55) alias Black, warga Jorong Batu Manjulur Barat, Kenagarian Batu Manjulur, Kecamatan Kupitan, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumah tersangka. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh anggota Satresnarkoba setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Informasi masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah paket kecil berisi sabu serta peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, dalam laporan resmi kepada Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 dompet kecil berwarna merah berisi beberapa paket plastik klip berisi sabu, timbangan digital merk Pocket Scale, bong rakitan dari botol Pocari Sweat, serta tiga pack plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.

Selain itu, polisi juga menyita korek api gas dan berbagai perlengkapan lain yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kamar tersangka, disaksikan oleh dua saksi masyarakat, A.M. (70) dan D.P. (52).

Tersangka M.S. alias Black mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kini telah diamankan di Mako Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Komitmen Polres Sijunjung

Polres Sijunjung menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di wilayah pedesaan yang kerap dijadikan tempat persembunyian oleh pelaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Sijunjung. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini akan kami tindak,” tegas Kapolres Sijunjung AKBP William Harbensyah, saat dikonfirmasi secara terpisah.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Sijunjung dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Reporter: Gangga

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *