Kasat Reskrim Polres Kerinci: Kasus Dugaan Asusila Masih Diselidiki Polisi
Sungai Penuh, MZK News – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas berusia 19 tahun di Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Korban melalui pihak keluarganya resmi melapor ke Polres Kerinci pada Sabtu, 27 September 2025.
Laporan tersebut menyebutkan, korban diduga mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan oleh pria berinisial E-H, seorang staf pemerintahan Desa Koto Renah. Berdasarkan keterangan ayah korban, dugaan perbuatan asusila itu telah berlangsung selama kurang lebih lima tahun.
Kasus ini kini tengah dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
“Benar, ada laporan terkait dugaan asusila oleh salah seorang pria di Koto Renah. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka,” ujar AKP Very, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, baik pihak korban maupun terduga pelaku sejauh ini bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. Pihaknya berharap, proses penyelidikan dapat menemukan titik terang agar kasus ini segera terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Desa Koto Renah telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara E-H dari jabatannya sebagai staf desa. Kebijakan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa ada intervensi.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban dengan kondisi disabilitas. Pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam

