DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kasus Perceraian di Sungai Penuh Didominasi Gugatan Istri

Sungai Penuh, MZK News – Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh mencatat adanya peningkatan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Hingga bulan Oktober, jumlah perkara yang masuk menunjukkan tren naik dibandingkan tahun sebelumnya.

Panitera Pengadilan Agama Sungai Penuh, Husni Jayadi, S.Ag, menyebutkan pada tahun 2024 tercatat 395 perkara cerai gugat dan 425 perkara cerai talak.

“Tahun ini ada indikasi peningkatan, karena data baru berjalan hingga Oktober 2025,” jelas Husni, Jumat (10/10/2025).

Husni menambahkan, pihak istri masih menjadi pihak terbanyak yang mengajukan gugatan cerai. Faktor penyebabnya beragam, di antaranya masalah ekonomi, kehadiran pihak ketiga, serta kurangnya keharmonisan rumah tangga.

Pengadilan Agama terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk melalui mediasi dan penyuluhan hukum keluarga, guna menekan angka perceraian di wilayah Kota Sungai Penuh.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *