Polsek Parung Berhasil Amankan Dua Remaja Diduga Terlibat Tawuran
Foto: Salah satu Remaja yang diduga terlibat tawuran diamankan Polsek Parung (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Parung beserta warga berhasil mengamankan dua anak remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antar gangster, di Kp. Cogreg, Desa Cogreg, Kec. Parung, Kab. Bogor, Rabu (15/05/2024) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolsek Parung AKP Doddy Rosadji Pasha menjelaskan, berdasarkan keterangan didapatkan pihak kepolisian dari para pelaku ada sekitar 20 orang yang terlibat tawuran.
“Tawuran tersebut terjadi antara gangster Alrobinho Cogreg dan Gangster Gg. Amsar berjumlah 20 orang,” ungkap Kapolsek Parung AKP Doddy.
Dia menjelaskan, aksi tawuran tersebut bermula sudah melakukan perjanjian melalui akun sosial media instagram, atas perjanjian tersebut, aksi tawuran terjadi di Kp. Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
“Piket Patroli dan Piket Reskrim akhirnya berhasil mengamankan dua remaja gangster yang berasal dari Gangster Alrobinho, yaitu berinisial A alias N Bin Suaib (2008), dan EM Bin Makmun (2006). Modus operandi dari gangster tersebut akan melakukan tawuran dengan gangster lainnya diketahui bernama SIRPAL,” jelasnya.
Kapolsek Parung menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor dan beberapa buah handphone.
“Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari Posko Resmob Polres Bogor, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam