Lakukan Razia Cafe, Sat Samapta Polres Kerinci Amankan Miras dan LC
Foto: Jajaran Personel Sat Samapta Polres Kerinci membawa kardus berisi Miras saat melakukan razia di cafe (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Sat Samapta Polres Kerinci menggelar patroli dan razia di sejumlah Cafe di Kota Sungai Penuh, Senin (06/05/24) malam.
Daftar tempat yang disasar antara lain adalah Cafe Tulang, Karaoke Fanny, Karaoke 88, dan Karaoke ML
Dalam razia, Sat Samapta Polres Kerinci yang dipimpin oleh IPDA Nafrizal dan menurunkan 18 orang personel ini, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 2 botol anggur merah besar, 1 botol anggur merah kecil, dan 1 botol anggur hijau (API).
Namun, ada 2 dus bir dikembalikan karena mengandung alkohol di bawah 5 persen, sementara 6 orang Lady Companion (LC) yang bertugas sebagai pendamping untuk tamu karaoke ikut terjaring.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Samapta Polres Kerinci AKP Irgazali menyampaikan, kegiatan patroli ini untuk menciptakan kondisi KRYD dan merupakan operasi rutin guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, Miras, Sajam).
“Enam orang LC pemandu lagu ini kita suruh mereka membuat surat pernyataan, karena mereka baru pertama terjaring, apabila terjaring lagi, maka akan kita serahkan ke dinas sosial,” ucap Samapta Polres Kerinci AKP Irgazali.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam