DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Gelar Press Rilis, Polres Kerinci Tangani 606 Kasus di Tahun 2023

Foto: Rilis akhir tahun 2023 yang dilakukan Polres Kerinci dengan menangani 606 kasus (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Polres Kerinci menggelar press rilis akhir tahun 2023. Selama 2023, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 606 kejadian. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 428 kejadian, maka tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 178 kejadian.

Sebanyak 606 Kasus tersebut terdiri dari Polres Kerinci dan 9 Kapolsek Jajaran, dengan rincian jenis Kejahatan Konvensional 505 Kasus, Transnasional 73 Kasus, dan Kekayaan Negara 9 Kasus.

Adapun kasus yang terbanyak yaitu kasus penganiayaan, sejumlah 74 Kasus, pengeroyokan 67 Kasus. Sementara yang menonjol di tahun 2023 ini Polres Kerinci menangani 2 Kasus Aborsi.

Kapolres Kerinci AKBP Patri Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan didamping jajaran Humas Polres Kerinci mengatakan, untuk tahun 2023 ada 606 kasus yang dilaporkan dan tindak lanjut penyelesaian, sebanyak 381 kasus, sedangkan tahun 2022 428 kasus, penyelesaian 205 kasus.

“Di tahun 2023 penyelesaian kasus meningkat dibandingkan dari tahun 2022,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci kepada wartawan Ketika pers rilis, Minggu (31/2023).

Sementara data rekapitulasi jumlah kasus Narkoba tahun 2023 63 kasus meningkat dari tahun 2022 sebanyak 55 kasus, dengan jumlah tersangka 88 laki-laki dan 12 perempuan kasus terbanyak Sabu-sabu.

“Untuk kasus korupsi ada 12 Kasus terdiri 2 Kasus yang sudah SP3, 1 kasus telah selesai dan ada 7 kasus yang sedang di proses, Polres Kerinci menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,5 Miliar lebih,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, Kasus Laka lantas, tahun 2023 terdapat 37 kejadian, 9 orang meninggal meningkat dari 2022 sebanyak 19 kejadian 4 meninggal dunia. Sedangkan peningkatan di pelanggaran tilang sebanyak 3598 tilang, denda tilang Rp 500 juta lebih sedangkan tahun 2022 sebanyak 809 tilang, denda tilang Rp 145 Juta.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds