DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Sumbar Tetapkan Usul Ranperda Pendidikan, Fokus Revitalisasi Peran Surau

Padang, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat paripurna ini berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (6/5/2026).

Agenda ini bertujuan mengubah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 yang dinilai perlu penyesuaian. Langkah strategis tersebut diambil untuk menjawab kebutuhan dan perkembangan dunia pendidikan saat ini.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris DPRD Maifrizon, Kabag Persidangan Darul Idris, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan lainnya.

Dari pihak eksekutif, Sekretaris Daerah Arry Yuswandi hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kehadirannya didampingi oleh sejumlah jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk sinkronisasi kebijakan.

Nanda Satria menegaskan bahwa perubahan regulasi ini sangat penting untuk memperkuat sistem pendidikan di daerah agar lebih adaptif. Fokus utamanya mencakup peningkatan mutu, pemerataan akses, hingga penguatan tata kelola pendidikan.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda dalam sambutannya.

Melalui regulasi baru ini, DPRD Sumbar ingin memastikan pendidikan mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan kekokohan jati diri lokal. Salah satunya melalui penguasaan bahasa internasional dan revitalisasi peran surau.

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional dengan kekokohan jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau serta falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” harap Nanda Satria.

Selain aspek kurikulum, Ranperda ini juga hadir untuk memberikan jaminan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di dalamnya terdapat poin penting mengenai perlindungan hukum konkret bagi para guru dan tenaga kependidikan.

DPRD berharap komitmen penganggaran yang tepat sasaran dapat mendukung pengembangan karakter Minangkabau yang religius dan unggul. Fondasi ini diharapkan mampu melahirkan generasi emas yang kompetitif di masa depan.

“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutup Nanda.

Reporter: Novrianto
Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *