DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Ciomas Amankan 4 Pelaku Tawuran

Foto: Barang bukti yang diamankan Polsek Ciomas (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Unit Reskrim Polsek Ciomas, Polres Bogor, Polda Jabar, berhasil menangkap 4 orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam di Jl Raya Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada tanggal 16 Agustus 2023.

Kapolsek Ciomas Polres Bogor Kompol Iwan Wahyudi mengatakan bahwa keempat pelaku tersebut masih yang dibawah umur.

“Keempat pelaku yang berhasil kita amankan ini berinisial F, S, RS, dan R. yang mana seluruh pelaku ini sendiri masih berstatus sebagai pelajar dan berusia di bawah 17 tahun (di bawah umur). Dalam pengungkapan tersebut juga berhasil kami amankan barang bukti berupa tiga buah parang dan satu clurit,” ungkap Kapolsek Ciomas.

Dia menjelaskan bahwa kejadian pada tanggal 12 Agustus 2023 itu, bermula ketika dua kelompok remaja dari berbagai sekolah berbeda berjanjian untuk melakukan aksi tawuran setelah saling tantang di media sosial. Mereka ini bertemu di Jl. Raya Baru Laladon, Ciomas, Bogor dan melalukan aksi tersebut.

“Akibat tawuran tersebut, mengakibatkan empat orang menjadi korban dan salah satu korbannya yang menderita luka serius hingga saat ini masih dalam perawatan di RS UMMI Kota Bogor. Saat ini keempat orang pelaku pun sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ciomas Polres Bogor, ” ungkap Kaposlek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi.

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *