DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Cileungsi Amankan Penadah Sekaligus Pelaku Pencuri Kendaraan

Foto: Sepeda motor hasil curian yang diamankan polisi (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di wilayah Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Sabtu 15 April 2023.

Dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40), Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4 buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua.(19/4/2023)

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnain, dalam konferensi pers Rabu (19/04/2023), mengatakan bahwa dengan diamankannya seorang pelaku pencurian dan penadah hasil curian, itu merupakan dari hasil penyelidikan.

“Dengan diamankannya seorang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 hasil curian tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi,” jelas Kapolsek Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi juga menyebutkan, terkait sanksi bagi para pelaku pencurian dan penadah hasil curian.

“Saat ini terhadap pelaku pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku terancam dengan pasal 480 Jo 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Cileungsi. (Sumber: Humas Polres Bogor).

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *