Pemilihan Ketua Komisariat IAIN Kerinci Dinilai Ilegal
Foto: Pamflet ucapan selamat (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Kepemimpinan yang dipilih secara inkonstitusional dalam Rapat Anggota Komisariat (RAK) IAIN kerinci yang dimenangkan oleh Murdani secara garis suci rumah himpunan, tidaklah SAH.
Bagaimana tidak, dalam proses yang dilakukan secara tidak transparansi dan mendadak menghadirkan pertanyaan tersendiri oleh kader komisariat IAIN Syariah Kerinci.
Dalam kegiatan yang dibuka mendadak oleh Brama selaku SC dan Wasekum PAO HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh pada tanggal 29 kemarin sangat disayangkan, banyak anggota komisariat yang tidak dapat hadir karena informasi yang disampaikan via grup whatsapp komisariat syariah IAIN Kerinci H-10 menit kegiatan berlangsung. Dalam proses penyampaian pun bukan undangan terbuka secara resmi, melainkan pemberitahuan akan dilaksanakan RAK.
“Undangan yang disampaikan kepada anggota tidaklah resmi, melainkan 10 menit acara dimulai baru undangan disampaikan melalui grup WhatsApp Komisariat syariah IAIN Kerinci, jadi manalah sempat Anggota untuk menghadiri acara tersebut,” ungkap Beni Candra selaku anggota Komisariat Jumat, (30/12/22).
Dia menambahkan, bahkan hingga saat ini tidak ada dokumentasi yang jelas siapa yang telah menghadiri kegiatan RAK tersebut, masih menjadi tanda tanya, apakah RAK yang berlangsung sesuai dengan konstitusi yang ada.
Apakah pada acara tersebut anggota yang datang melebihi 50+1, sedangkan secara lapangan informasi yang mendadak dan forum yang di buka secara tiba-tiba setelah bungkam sejak tanggal 25 s.d 28 desember kemarin.
“Penetapan Ketua Umum Komisariat Syariah IAIN Kerinci (Murdani) masih perlu diusut hingga tuntas, jangan ada kecurangan dan permainan kepentingan di sana, karena tunduk kepada kepemimpinan yang ilegal sama halnya memakan sesuatu yang di haramkan,” tambah Beni.
Reporter: Irwan
Editor: Khoirul Anam