Ketua KPU Dilaporkan oleh “Wanita Emas” ke DKPP
Jakarta, MZK News – Ketua KPU Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu yaitu Hasnaeni Moein berjuluk “Wanita Emas” itu terkait dugaan pelecehan seksual. Laporan itu telah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 di kantor DKPP pada hari Kamis (22/12/2022).
Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni menyatakan, bahwa pada 22 Desember 2022, tepatnya pada sore hari ini, kami membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada bagi penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu.
Lebih lanjut, Farhat mengatakan, pihaknya melampirkan sejumlah bukti pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.
“Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, baik dalam bentuk rekaman video, maupun bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja, kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya,” ucapnya.
Pengaduan ke DKPP ini, adalah tindak lanjut dari pihak Hasnaeni yang sebelumnya melayangkan surat somasi pada 16 November 2022 lalu terhadap Hasyim Asy’ari.
Dan isi surat somasi terdebut terkait desakan terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari agar segera adanya klarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Dugaan pelecehan seksual terjadi pada, dari tanggal, 13, 14, 15, 17, 18, 21, 22, 23, 25, 27 Agustus 2022, dan 2 September 2022 di lima tempat berbeda,” katanya.
Merespons dari laporan itu, Hasyim hanya menjawab dengan singkat.
“Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut,” tutur Hasyim menutup.
Reporter: Hasnun Bima
Editor: Khoirul Anam