Gerak Cepat, Polsek Parung Amankan 4 Pelajar yang Terlibat Tawuran
Foto: Salah satu pelajar yang diamankan polisi di Mako Polsek Parung (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Parung, Polres Bogor bergerak cepat dalam mengamankan 4 orang pelajar yang turut serta dalam aksi tawuran. Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan, Rabu (07/12).
Dalam konferensi pers, Kamis, (08/12), Kapolsek Parung Kompol Sularso, mengatakan bahwa sebab 4 (empat) orang pelajar diamankan di Mako polsek Parung karena diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama di muka umum, yakni melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan di Gang Jamblang Desa Bojong Indah, Parung, Kabupaten Bogor.
“Keempat pelaku tersebut yaitu TBP, KS, HR, HDET. Mereka melakukan tawuran pada pukul 16.00 WIB kemarin. Tawuran melibatkan sekolah SMA dan SMK dan warga kemudian membubarkan tawuran tersebut,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan bahwa hal tersebut berawal dari laporan warga, kemudian jajaran Polsek Parung yang sedang berjaga langsung menuju TKP.
“Anggota membawa keempat pelajar tersebut ke Mapolsek Parung. Barang bukti senjata tajam dan air keras turut disita yang diamankan dari tangan para pelaku,” tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan sanksi-sanksi pidana bagi para pelaku kejahatan penganiayaan dan tindak kekerasan di muka umum.
“Atas kejadian tersebut, dapat di pidana selama kurang lebih 4 tahun yang tercantum pada Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP,” tutup Kompol Sularso, Kapolsek Parung. (rilis).
(Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam