Satlantas Polres Lahat Larang Bus Antar Jemput Karyawan Batubara Masuki Kawasan Perkotaan
Foto: Anggota Polres Lahat sedang menegur supir bus antar jemput karyawan Batubara (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Respon cepat Satlantas Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat terhadap Mobil Bus Karyawan Perusahaan Batubara yang sering kali memasuki kawasan perkotaan dan pemukiman warga patut diapresiasi.
Anggota Satlantas Polres Lahat terjun langsung ke lokasi menghimbau Supir Bus untuk mentaati aturan yang berlaku sesuai rambu-rambu yang ada.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, Selasa (6/12) mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya melaksanakan peneguran terhadap sopir bus dan mengarahkannya ke Pul Terminal Lembayung.
Meskipun hanya baru sebatas himbauan, Anggota Satlantas mengatakan jika masih mendapati Supir Bus yang melanggar akan melakukan tindakan penilangan.
“Kita melaksanakan peneguran saja dan diarahkan di pul terminal, karena sudah ada verboden,” Katanya.
Dia menjelaskan, bahwa mulai saat ini karyawan yang bekerja di Perusahaan Batubara yang menggunakan fasilitas angkutan Bus antar jemput karyawan secara keseluruhan diarahkan menunggu di terminal Lembayung.
“Dengan adanya penertiban ini diharapkan pihak perusahaan dan karyawan dapat memahami aturan rambu-rambu yang berlaku di wilayah hukum Polres Lahat,” harapnya.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam