Wabup Lampura Lantik Kepala Desa Subik
Foto: Wabup Lampura bersama Kepala Desa Subik setelah melakukan pelantikan (Foto: IST)
Lampung Utara, MZK News – Wakil Bupati Lampung Utara melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Kepala Desa terpilih masa jabatan 2022-2028 hasil Pilkades serentak tahun 2022, berlangsung di kantor Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Senin (05/12/2022).
Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara (Lampura) Ardian Saputra, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa, kegiatan pelantikan berjalan dengan aman dan lancar.
“Alhamdulillah pelantikan berjalan dengan aman dan lancar tidak ada apa-apa lagi, karena polemik sudah selesai,” ucap Wabup Ardian.
Wabup juga berharap dengan adanya pelantikan tersebut desa Subik bisa mengejar pembangunan yang tertinggal.
“Mudah-mudahan dengan pelantikan ini diharapkan desa Subik bisa mengejar pembangunan yang tertinggal,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Subik Yahya Pranoto, menyampaikan baktinya terhadap amanah yang telah diberikan.
“Sebagai bentuk bakti dan dukungan, semoga amanah yang diberikan dapat kita penuhi,” sebut Yahya.
Sebelumnya, di tempat terpisah Kabag Hukum Pemda Lampung Utara Setiawan, saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah memenuhi syarat secara administratif.
“Secara administratif kelengkapan dokumen sudah memenuhi syarat,” jelasnya Kabag Hukum pada Jumat 02 Desember 2022.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis PMD, Kasat Pol PP, Forkopimda Kabupaten, Camat Abung Tengah, Kapolsek, Danramil, Jajaran Kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan Insan Pers serta warga setempat.
Reporter: Apri
Editor: Khoirul Anam