DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Study Penyusunan APBD 2023, Ketua DPRD Kabupaten Muko-muko Diterima Sekwan Sumbar

Foto: Sekretaris Dewan DPRD Sumbar, saat menerima kunjungan DPRD Muko-muko (Foto: IST)

Padang, MZK News – Mencermati penyusuan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) 2023, DPRD Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu, kunjungi DPRD Provinsi Sumatra Barat, Kamis (3/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Muko-muko M. Ali Saftaini, didampingi sekwannya H. Ruslan, dan beberapa staffnya, diterima Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis, disamping Kasubag rapat dan Risalah Rio Eka Putra.

Dalam kunjungannya, Ketua DPRD Muko-muko Ali Saftaini menanyakan mekanisme dan tata-cara penyesuaian APBD 2022 Provinsi Sumatra Barat, termasuk dalam melakukan konsultasi pada kementrian dan berbagai lembaga.

Selain itu, rombongan DPRD Muko-muko juga bertanya mekanisme penganggaran dalam penyusunan berbagai peraturan daerah, termasuk penyusunan APBD 2023, serta pola yang dipakai DPRD Sumatra Barat.

Menjawab semua pertanyaan rombongan DPRD Kabupaten Muko-muko, Sekwan Sumbar Raflis, dengan tegas mengatakan, semua dijalani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan badan musyawarah DPRD Sumatra Barat, sehingga tidak ada yang melanggar aturan.

Raflis juga menerangkan, semua pengagaran berkaitan dengan penyusunan APBD disesuaikan dengan anggara tersedia, sehingga tidak melebihi kapasitas yang ditentukan dan tepat sasaran.

Selain menerangkan mekanisme perjalanan dan biaya, Raflis juga menerangkan, APBD Sumbar disususn berdasarkan sekala prioritas dengan mempertimbangkan program unggulan daerah ini.

“Penyususan APBD 2023 Provinsi Sumatra Barat mengacu pada skala prioritas, termasuk juga mempertimbangkan program unggulan Provinsi Sumatra Barat, diantaranya pertanian yang mencakup kelautan, peternakan dan perkebunan rakyat,” terang Raflis.

Raflis juga tidak menampikkan, setiap penyususnan APBD atau aturan lain tidak terlepas dari perjalanan dinas, guna mencari masukan bermanfaat terhadap setiap keputusan yang akan diambil DPRD, maka semua juga dikuti dengan pembiayaan.

“Dalam setiap penyususnan Peraturan daerah termasuk juga APBD, maka tidak terlepas dari study tiru, guna menghasilkan keputusan terbaik yang bermanfaat untuk daerah tentunya juga akan berimbas pada kepentingan dan kemakmuran masyarakatnya, itu semua juga harus dianggarkan, sehingga tidak melanggar aturan,” tambah Raflis.

Rombongan Ketua DPRD Kabupaten Muko-muko, merasakan kebahagiaan saat melakukan diskusi dengan sekwan Sumbar, karena mendapatkan berbagai masukan, termasuk rancangan APBD 2023 yang dimiliki Sumatra Barat.

“Kami sangat senang dan berterima kasih pada Pak Sekwan Sumbar beserta staff yang sudah memberikan berbagai masukan dan bahan, serta sudah menerima kami sangat luar biasa,” tutur Ali Saftaini.

Pertemuan di ruang kerja Sekwan Sumbar berlangsung sekitar 1 jam, namun penuh kehangatan, dalam keseriusan diisi dengan candaan, sehingga tidak terasa waktu berlalu.(***)

Reporter: Novrianto

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *