DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pria Asal Hulu Sungai Ketapang Tega Menghabisi Nyawa Istri dan Anaknya

Foto: Petugas gabungan Polres Ketapang dan Polsek Sandai mengamankan pelaku pembunuhan (Foto: IST)

Ketapang, MZK News – Seorang warga Desa Kenyabur, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Lustara (38), diamankan petugas gabungan Polres Ketapang dan Polsek Sandai. Lustara diamankan lantaran telah tega membunuh istri dan anak laki-lakinya di sebuah pondok area ladang pertanian di Desa Kenyabur, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin membenarkan peristiwa pembunuhan ini dan menuturkan kronologi kejadiannya.

“Peristiwa terjadi pada hari Sabtu (1/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB, menurut saksi mata Yohanes (67) dan Peni (63), pasangan suami istri yang merupakan orang tua pelaku yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, bahwa saat itu keduanya mendengar keributan dan teriakan dari kedua korban Romeda Kolekta (41) dan Al Meisen (7) dari pondok ladang yang ditinggali pelaku bersama istri dan anaknya,” ujar Yasin, Senin (3/10/2022).

Dijelaskannya, setelah mendengar teriakan dari kedua korban, kedua saksi langsung keluar rumah dengan berbekal alat penerangan lampu sentar. Saksi Peni sempat melihat pelaku memegang sebilah parang, mengejar anaknya yaitu korban Al Maisen dan mengayunkan parang tersebut kearah kepala korban sehingga korban mengalami luka.

Dalam keadaan gelap, kedua saksi yang ketakutan langsung melarikan diri kearah pemukiman warga Desa Kenyabur.

“Kedua saksi ini langsung lari kearah Desa Kenyabur dan melaporkan kejadian ini ke warga desa. Pada pagi keesokan harinya yaitu hari Minggu (2/10/2022), pelaku ini kembali ke Desa Kenyabur dan langsung diamankan oleh beberapa warga desa. Kepala desa pun langsung menghubungi petugas Polsek Sandai untuk melaporkan peristiwa ini,” tambah Yasin.

Atas laporan dari Kepala Desa, Petugas gabungan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian, didapati dua orang korban yaitu seorang perempuan atas nama Romeda Kolekta (41) dan seorang anak laki laki atas nama Al Meisen (7) dalam keadaan meninggal dunia.

“Hasil visum dari tenaga medis mengungkapkan bahwa korban Romeda Kolekta meninggal dunia akibat luka terbuka karena benda tajam di bagian leher, tenggorokan, bahu, dan punggung korban sedangkan korban Al Maisen sendiri meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian belakang kepala, leher, dan punggung korban,” Imbuh Yasin.

Kasat Reskrim menyampaikan, dari keterangan keluarga korban, pelaku memiliki permasalahan keluarga dengan orang tua istrinya serta pelaku juga sering ribut dengan istrinya.

“Informasi sementara yang kita dapat, pelaku ini memiliki permasalahan keluarga dengan mertua pelaku serta dengan istrinya sendiri. Untuk motif pelaku dalam peristiwa ini masih kita dalami dengan memeriksa pelaku dan beberapa saksi. Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan panjang 47 cm yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anak dan istrinya,” yutup Yasin.

Reporter: Jans

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *