DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Seorang Advokat Loteng Bicara Soal Kematian Pekerja Vila Alba Bali

Foto: Advokat Sudirman (Foto: IST)

Lombok Tengah, MZK News – Seorang Advokat di Lombok Tengah Sudirman angkat bicara soal kematian seorang pekerja Villa Alba Bali Drive Resort, Ahmadi (32) asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah menyelam speed boot milik vila yang tenggelam di perairan Kasangayem, Provinsi Bali pada 25 Februari lalu.

Sudirman menyebut, kematian Ahmadi ini adalah kecelakaan kerja, jika dilihat dari sudut pandang Undang-undang, harusnya kejadian ini tidak boleh diabaikan begitu saja, karena telah merenggut nyawa manusia.

Menurut dia, masalah ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena korban sudah bekerja dan harus ada tanggung jawab. Apalagi korban meninggalkan anak dan istri.

“Kalau bicara masalah data yang kami pelajari, tentunya adanya pelanggaran UU yang sangat jelas. Namun, pada pokonya siapa yang melanggar, itulah yang harus kita temukan dan harus bertanggungjawab,” kata Sudirman.

Dia menjelaskan, sejauh ini belum menemukan data tentang keterlibatan perusahaan, justru data yang muncul saat ini adalah adanya keterlibatan dari pihak oknum. Apakah oknum ini bermain atas nama personality atau tidak? Inilah yang harus didalami.

“Apabila nantinya ditemukan adanya keterlibatan vila atau kepolisian secara langsung, tentu kita akan melakukan langkah hukum yang tegas. Sedangkan terkait santunan, kami akan memperjuangkan hak-hak keluarga korban yang ditinggalkan,” pungkas Sudirman.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *