
Kadis PPPA PP & KB Sungai Penuh Alpiantri Pastikan Eksekusi Hak Asuh Anak Berjalan Humanis
Sungai Penuh, MZK News – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPA PP & KB) Kota Sungai Penuh melalui UPTD PPA melaksanakan pendampingan eksekusi anak berinisial D di Kecamatan Pesisir Bukit. Langkah ini dilakukan menyusul putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait hak asuh anak.
Pendampingan lapangan tersebut difokuskan untuk menjaga stabilitas psikologis anak serta memastikan hak-hak dasarnya tetap terpenuhi selama proses peralihan pengasuhan. Petugas UPTD PPA hadir memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan aspirasi dan emosinya tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun.
Kepala Dinas PPPA PP & KB Kota Sungai Penuh, Alpiantri, menegaskan pentingnya pendekatan humanis dan ramah anak dalam memitigasi dampak konflik keluarga. Penanganan hukum yang melibatkan anak harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan serta kenyamanan emosional.
“Dalam situasi keluarga yang sensitif, anak membutuhkan pendampingan yang mampu memberikan rasa aman. Pihak kami berupaya meminimalkan tekanan psikologis dan dampak emosional selama proses berlangsung,” ujar Alpiantri saat memberikan keterangan, Selasa (13/10/2026).
Guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan perundang-undangan, UPTD PPA berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian, jajaran pengadilan, dan instansi terkait. Sinergi ini ditujukan untuk memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak di atas segala kepentingan hukum lainnya.
Alpiantri menambahkan bahwa suara dan keinginan anak menjadi pertimbangan penting yang wajib didengar oleh semua pihak. Meski keputusan akhir mengacu pada penetapan hakim, aspek keterbukaan dan kenyamanan mental anak tetap menjadi perhatian utama.
“Namun demikian, keinginan anak menjadi salah satu hal yang perlu didengar dan dipertimbangkan, meski keputusan terkait pengasuhan tetap harus mengacu pada ketentuan hukum serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” katanya menjelaskan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan trauma bagi perempuan dan anak. Kehadiran UPTD PPA diharapkan dapat menjamin bahwa anak tetap merasa aman dan terlindungi di tengah proses hukum keluarga.
“Sebab itu, dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan anak, kepentingan terbaik bagi mereka harus menjadi perhatian utama,” tegas Alpiantri mengakhiri keterangannya.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

