DaerahFEATUREDKepolisianNewsRegionalTOP STORIES

Gerebek Kampung Terendam, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar dan Perantara Sabu

Pekanbaru, MZK News – Upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru terus digencarkan. Polisi bertindak cepat merespons setiap laporan warga demi menjaga lingkungan pemukiman bersih dari bahaya barang haram.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru merealisasikan penindakan tersebut dengan mengungkap kasus peredaran sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kamis (23/7/2026). Dalam operasi penggerebekan ini, petugas mengamankan dua pria berinisial EZ (36) selaku pengedar dan BS (26) selaku perantara transaksi.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Strategi penyamaran tersebut membuahkan hasil hingga petugas berhasil meringkus EZ di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sri Meranti. Disaksikan Ketua RT setempat, pemeriksaan awal terhadap EZ langsung mengamankan tiga plastik klip bening diduga berisi sabu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mewakili Kapolresta Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan penangkapan awal terhadap tersangka EZ tersebut. Pengakuan tersangka langsung mengarahkan polisi ke keberadaan penyuplai barang.

“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial BS,” ujar AKP Noki Loviko.

Pengembangan dilanjutkan ke sebuah rumah di Gang Mushalla, Kelurahan Meranti Pandak, hingga petugas berhasil mengamankan BS. Meski tak menemukan narkoba pada BS, penggeledahan lanjutan di rumah EZ di kawasan Kampung Terendam membuahkan temuan tambahan lima paket sabu di dalam kotak rokok.

Total barang bukti yang disita dari tersangka EZ mencapai delapan plastik klip berisi sabu, sepeda motor, dua unit telepon seluler, serta uang tunai. Hasil tes urine menunjukkan tersangka BS positif mengandung Methamphetamine, sementara EZ dinyatakan negatif.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terus berjalan dan mengejar jaringan di atas kedua tersangka. AKP Noki Loviko menegaskan komitmennya untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru sampai ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kedua tersangka. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegas AKP Noki Loviko.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *