
Halangi Liputan Wisuda IAIN Kerinci, Oknum Pengamanan Usir Jurnalis Jambi TV dan RRI
Sungai Penuh, MZK News – Iklim kebebasan pers di tingkat daerah kembali menghadapi ujian berat akibat adanya tindakan represif oknum di lingkungan institusi pendidikan. Langkah penghalangan kerja jurnalistik ini memicu kritik tajam karena dinilai mencederai hak publik dalam mendapatkan informasi.
Peristiwa tidak menyenangkan tersebut menimpa awak media Jambi TV dan RRI Sungai Penuh yang hendak meliput prosesi Wisuda IAIN Kerinci. Insiden pengusiran ini terjadi di lingkungan Kampus IAIN Kerinci, Desa Sungai Liuk, Kota Sungai Penuh, Jambi, Kamis (18/6/2026).
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB saat para kuli tinta tiba di lokasi untuk menjalankan tugas profesi. Namun, saat meminta izin masuk secara baik-baik, jurnalis justru dihadang secara ketat oleh oknum petugas pengamanan berseragam hijau.
“Silakan ibuk cari kawan-kawan ibuk media, di sini tidak boleh masuk karena ini acara wisuda IAIN Kerinci,” cetus salah seorang petugas pengamanan dengan nada ketus di pintu masuk utama.
Meskipun awak media menjelaskan telah berkoordinasi dengan draf pihak internal kampus bernama Yudi, oknum pengamanan tersebut tetap bersikap arogan. Wartawan dilarang keras mendekati area aula prosesi wisuda dengan dalih aturan wajib menggunakan tanda pengenal khusus.
“Kami disuruh keluar, katanya yang masuk harus ada id card resmi dari panitia internal,” ucap Dewi, wartawan Jambi TV yang menjadi korban diskriminasi peliputan tersebut.
Dewi menegaskan bahwa tindakan sewenang-wenang ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Acara wisuda kampus negeri sejatinya merupakan kegiatan publik yang terbuka dan layak dikonsumsi masyarakat luas secara transparan.
“Padahal, acara tersebut adalah kegiatan yang bersifat publik, terbuka untuk umum. Tidak ada alasan hukum maupun etika untuk melarang kehadiran media yang bekerja secara profesional,” tegas Dewi secara langsung saat dimintai keterangan.
Kekecewaan senada juga dilayangkan oleh jurnalis RRI Sungai Penuh, Desi Hermila, yang menyesalkan buruknya sistem koordinasi komunikasi panitia wisuda. Sikap arogan keamanan ini dinilai mencoreng reputasi akademis institusi IAIN Kerinci di mata mitra pers daerah.
“Seharusnya pihak IAIN Kerinci membuat suatu koordinator dan pos panitia agar lebih terarah dan menjaga nama kampus juga,” sampai Desi secara kecewa.
Hingga draf laporan ini diturunkan, pihak Humas IAIN Kerinci belum memberikan draf klarifikasi resmi terkait insiden pelanggaran hukum pers tersebut. Nomor kontak draf pejabat humas terkait terpantau berada dalam kondisi tidak aktif saat dihubungi berulang kali oleh awak media.
Reporter: Regi Idarto
Editor: Martha Syaflina
