FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Terima 72 Aduan PPIU Bermasalah, Kemenhaj Mediasi Belasan Kasus Travel Umrah

Jakarta, MZK News – Perlindungan terhadap hak-hak jemaah ibadah keagamaan di tanah air terus diperketat oleh instansi pemerintah melalui pengawasan melekat pada biro perjalanan swasta. Langkah penertiban ini dioptimalkan guna mengantisipasi maraknya kasus gagal berangkat yang merugikan masyarakat.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat telah menerima sebanyak 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah sejak lembaga baru ini resmi berdiri pada September 2025. Berbagai keluhan yang masuk didominasi oleh masalah gagal berangkat hingga dugaan penipuan.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menegaskan bahwa pemerintah bergerak taktis merespons laporan tersebut. Pihaknya konsisten melakukan pendampingan hukum serta mencari jalan keluar terbaik bagi para korban.

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun Al Rasyid saat memaparkan data evaluasi berkala di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Harun menjelaskan bahwa forum mediasi menjadi opsi utama apabila pelaku usaha dinilai masih kooperatif serta memiliki draf kemampuan finansial untuk ganti rugi. Langkah persuasif ini sengaja diambil agar jemaah bisa mendapatkan kepastian pengembalian dana (refund) tanpa proses birokrasi yang berbelit.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” tutur Harun menambahkan kriteria penyelesaian konflik tersebut.

Salah satu kasus yang sempat ditangani secara langsung oleh Kemenhaj adalah sengketa antara jemaah dengan manajemen Travel Hanania pada 14 April 2026 lalu. Namun, dalam perjalanannya, pihak travel dilaporkan ingkar janji dan tidak menjalankan draf poin kesepakatan tertulis.

Akibat tindakan tidak kooperatif tersebut, Kemenhaj kini draf mendukung penuntasan kasus ini ke ranah pidana oleh aparat penegak hukum. Saat menerima audiensi perwakilan korban Travel Hanania hari ini, Harun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal hak jemaah sampai tuntas.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” tegasnya secara langsung di hadapan para korban yang hadir.

Guna mencegah draf perulangan kasus serupa, Kemenhaj kini tengah merancang draf sistem tata kelola umrah baru yang lebih komprehensif dan berbasis digital. Standar perlindungan bagi jemaah umrah nantinya akan disetarakan dengan draf regulasi ketat pada penyelenggaraan haji reguler.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenhaj RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *