FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Raih Nilai 80,02 Kategori Terjaga, Kemenko Kumham Imipas Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas

Jakarta, MZK News – Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bergerak cepat mengawal reformasi birokrasi. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran rapat pembahasan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025.

Agenda strategis yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (3/6/2026) ini difokuskan sebagai ruang evaluasi berkala dan penyusunan tindak lanjut operasional. Upaya tersebut diambil demi mempertahankan status integritas organisasi serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan kementerian.

Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, serta diikuti oleh seluruh perwakilan unit kerja terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai informasi, SPI merupakan instrumen nasional untuk mengukur tingkat kejujuran organisasi, memetakan potensi risiko korupsi, serta menguji efektivitas sistem pencegahan. Berdasarkan hasil SPI 2025, Kemenko Kumham Imipas sukses meraup nilai 80,02.

Raihan angka tersebut resmi menempatkan kementerian ini masuk dalam kategori “Terjaga” di dalam rentang skala baku 78–100. Status ini menunjukkan bahwa kondisi komitmen moral institusi berada dalam level yang baik dan terkendali dengan manajemen risiko yang berjalan.

Meskipun mencatatkan rapor hijau, Inspektur Natanegara menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh berpuas diri atau terjebak dalam euforia formalitas. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara di bawah naungannya untuk menjadikan data survei ini sebagai cermin perbaikan harian.

“SPI bukan sekadar kertas yang harus diisi. Hasilnya harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar budaya integritas semakin mengakar dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Natanegara dalam arahan tegasnya.

Berdasarkan hasil pemetaan komprehensif, tim inspektorat mencatat sejumlah aspek pelayanan yang masih perlu diperkuat secara masif. Beberapa di antaranya meliputi internalisasi kebijakan pengendalian gratifikasi, kampanye antikorupsi, serta pemahaman pegawai terkait mekanisme pelaporan suap (whistleblowing system).

Guna menjawab tantangan tersebut, Kemenko Kumham Imipas telah merumuskan sejumlah rencana aksi taktis yang akan digeber sepanjang tahun 2026 ini. Program kerja difokuskan pada penguatan sosialisasi nilai antikorupsi di tingkat tapak, penataan SDM, dan penyempurnaan sistem laporan penerimaan hadiah.

Melalui implementasi program terukur ini, kementerian berkomitmen penuh mempertebal benteng integritas dalam tubuh birokrasi. Sinergi ini diharapkan mampu mengerek naik indeks kepercayaan publik serta melahirkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan bersih dari praktik pungli.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenko Kumham Imipas RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *