
Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031 Dibuka, AHWA Jaring Figur Terbaik Pengawal Mutu Pesantren
Jakarta, MZK News – Tim Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Proses penjaringan figur ini dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, terhitung mulai tanggal 1 hingga 10 Juni 2026.
Tahapan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam menyaring pimpinan lembaga strategis pengawal mutu pondok pesantren di Indonesia. Majelis ini nantinya memikul tanggung jawab besar dalam merumuskan standarisasi kurikulum dan menjaga marwah keilmuan khas pesantren.
Sebelum pendaftaran dibuka, AHWA telah menuntaskan agenda sosialisasi kepada satuan pendidikan dan asosiasi pesantren tingkat nasional pada akhir Mei lalu. Lewat pendekatan tersebut, ekosistem pesantren didorong aktif mengusulkan figur kiai atau ulama terbaik yang berintegritas tinggi.
Ketua AHWA, KH. Miftah Faqih, menegaskan bahwa pemilihan formasi kepengurusan baru ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Menurutnya, suksesi ini menjadi momentum emas untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Majelis Masyayikh memiliki peran vital sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses seleksi harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar KH. Miftah Faqih di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Eksistensi Majelis Masyayikh terbukti menjadi pilar penting yang menjembatani tradisi keilmuan Islam klasik dengan dinamika sistem pendidikan nasional formal. Kehadirannya memastikan ijazah lulusan pesantren memiliki kesetaraan hak (syahadah) yang diakui penuh oleh negara.
Sementara itu, Sekretaris AHWA, KH. Achmad Roziqi, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pengujian mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026. Regulasi internal Kementerian Agama ini menjadi kompas hukum utama bagi panitia seleksi.
“Petunjuk teknis ini menjadi landasan agar seluruh proses seleksi berjalan efektif, efisien, terbuka, serta menjunjung prinsip legalitas, ketidakberpihakan, dan kepastian hukum,” kata KH. Achmad Roziqi menerangkan tata cara penyaringan.
Roziqi menambahkan bahwa ujian akan bergulir secara bertahap, mulai dari verifikasi dokumen, seleksi administrasi, penulisan esai, uji publik, hingga wawancara mendalam. Setelah melewati seluruh fase ketat tersebut, para anggota terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 3–4 November 2026.
Melalui skema rekrutmen ini, AHWA optimistis mampu menjaring tokoh-tokoh ulama yang memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan umat. Informasi detail mengenai persyaratan dokumen dan tautan pendaftaran digital dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui juknis resmi Kemenag.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemenag RI
