FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Tekan Efek Rumah Kaca, KLH Perkuat Sistem Pelaporan Emisi Gas di Tingkat Pemda

Jakarta, MZK – Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bergerak cepat memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam memitigasi krisis iklim. Langkah ini diwujudkan melalui pelatihan intensif penyelenggaraan inventarisasi dan pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) sub nasional di Jakarta.

Agenda yang berlangsung pada pertengahan Mei ini diikuti oleh ratusan peserta dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia. Langkah pembinaan ini dirancang untuk menyatukan standar perhitungan emisi karbon di seluruh wilayah kerja pemda.

Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH, Ary Sudijanto, menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Gejala krisis tersebut sudah merusak tatanan hidup secara nyata melalui suhu ekstrem, kekeringan, dan bencana hidrometeorologi.

“Dunia saat ini menghadapi triple planetary crisis yang meliputi perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan limbah. Karena itu, pengendalian emisi gas rumah kaca perlu dilakukan secara terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui sistem inventarisasi yang kuat,” ujar Ary Sudijanto, Kamis (28/5/2026).

Ary menjelaskan bahwa pengetatan sistem pelaporan emisi daerah ini berjalan selaras dengan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan adanya pemantauan, pelaporan, dan evaluasi emisi GRK yang terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.

Selain menjaga kelestarian dimensi lingkungan hidup, kepatuhan inventarisasi emisi GRK ini memiliki urgensi tinggi dari sisi ekonomi dan reputasi bisnis. Akurasi data karbon daerah menjadi prasyarat mutlak untuk mendukung perdagangan internasional yang kini menuntut prinsip ekonomi rendah karbon.

Sejauh ini, perkembangan pelaporan sirkulasi GRK di level sub nasional menunjukkan grafik yang positif. Pada tahun 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan 29 laporan daerah, sedangkan hingga pertengahan tahun 2025 kemarin tercatat sudah ada 12 laporan daerah yang masuk ke pusat data.

Kendati terus bertambah, KLH/BPLH menilai aspek kualitas validitas data dan koordinasi lintas sektor di daerah masih perlu diasah kembali. Evaluasi ini penting agar target penurunan emisi masing-masing daerah memiliki angka acuan (baseline) yang objektif serta transparan.

“Data inventarisasi gas rumah kaca yang akurat menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan, penentuan aksi mitigasi, hingga pengukuran capaian penurunan emisi nasional maupun daerah,” kata Ary menambahkan argumentasinya.

Melalui konsolidasi nasional ini, kementerian berharap koordinasi vertikal antara pusat dan daerah dalam menekan emisi karbon terjalin lebih harmonis. Target penurunan emisi Indonesia diharapkan dapat dicapai secara kolaboratif, presisi, serta akuntabel di mata dunia.

Sebagai informasi, forum penguatan kapasitas ini juga menghadirkan narasumber otoritatif seperti Direktur Inventarisasi GRK KLH/BPLH Mitta Ratna Djuwita dan Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Haruki Agustina. Acara ini juga membedah percontohan praktik baik tata kelola karbon dari Provinsi Lampung, Papua Pegunungan, dan Sulawesi Tengah.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Kemen LH RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *