Sambut Baleg DPR RI, Sekda Sumarno Dorong Percepatan RUU Satu Data Indonesia
Semarang, MZK News – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong penuh percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Langkah yuridis ini dinilai krusial agar seluruh instansi memiliki landasan valid yang sama dalam merumuskan setiap kebijakan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Sumarno saat mewakili Penjabat Gubernur Jawa Tengah menyambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Forum strategis guna membahas RUU Satu Data Indonesia ini berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).
Sumarno berharap penyusunan regulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat agar implementasinya di tingkat daerah bisa segera berjalan. Akurasi data lintas sektoral dianggap sebagai kunci utama untuk memaksimalkan efisiensi program kerja pemerintah.
Urgensi payung hukum ini dipertegas oleh Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard. Ia menjelaskan bahwa RUU SDI merupakan kebutuhan mendesak karena menyangkut fondasi utama tata kelola pemerintahan ke depan.
“Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan, atau pelengkap administrasi pemerintahan,” ujar Febrian Alphyanto Ruddyard di hadapan para anggota dewan.
Febrian menambahkan, data yang valid berfungsi sebagai instrumen utama untuk memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. Melalui pemetaan data yang presisi, negara dapat mengalokasikan anggaran secara tepat sasaran serta mengevaluasi efektivitas program pembangunan.
Menurutnya, kendala mendasar saat ini adalah tata kelola data nasional yang masih berjalan sendiri-sendiri dengan format yang berbeda. Kondisi tersebut membuat data multisektoral menjadi sulit diakses, diintegrasikan, dan dimanfaatkan secara optimal oleh publik maupun birokrasi.
Melalui undang-undang baru ini, aspek kelembagaan, pengawasan, kapabilitas SDM, hingga sistem keamanan cyber data akan diperkuat secara masif. Kehadiran aturan ini juga sekaligus membatasi hak akses guna mencegah terjadinya kebocoran data strategis milik negara.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyatakan bahwa kunjungan ke Jawa Tengah bertujuan untuk menyerap aspirasi secara komprehensif. Pihaknya membuka ruang dialog bagi akademisi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD Jateng untuk memberikan masukan draf pasal.
Apresiasi tinggi kemudian dilayangkan oleh Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro, yang menilai komponen pemerintahan di Jawa Tengah sangat responsif. Banyak gagasan progresif dari wilayah ini yang belum ditemukan saat tim Baleg berkunjung ke provinsi lain.
“Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-poin ini bisa masuk di pasal RUU,” kata Darori Wonodipuro optimis mengakhiri sesi pemaparan.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Pemprov Jateng

