Lawan Narkoba dan LGBT, Ketua DPRD Sumbar Dorong Penguatan Anggaran Bundo Kanduang
Padang, MZK News – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berkomitmen kuat untuk mendorong alokasi anggaran bagi lembaga adat secara berkelanjutan setiap tahun. Penguatan finansial ini salah satunya akan difokuskan bagi organisasi perempuan adat, Bundo Kanduang.
Langkah strategis tersebut diambil karena tantangan dalam membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Sumatera Barat dinilai semakin berat. Kondisi ini dipicu oleh maraknya peredaran gelap narkotika serta kemunculan berbagai perilaku sosial yang menyimpang.
Penegasan itu disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan II di Kota Padang, Sabtu (17/5/2026). Di hadapan ratusan peserta, ia menyatakan bahwa anggaran tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas lembaga adat.
“Ke depan, kita akan mengupayakan agar seluruh lembaga adat mendapatkan porsi anggaran setiap tahun. Hal ini tentunya bertujuan untuk peningkatan kualitas, baik secara keilmuan maupun keahlian (skill),” ujar Muhidi.
Muhidi menambahkan bahwa seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat merindukan lahirnya generasi masa depan yang religius dan kompeten. Sebagai pimpinan legislatif, dirinya siap berjalan beriringan bersama Bundo Kanduang demi mewujudkan target besar tersebut.
Menurutnya, benteng pertahanan keluarga harus diperkuat untuk menghalau dampak negatif dari kemajuan teknologi digital. Keberadaan Bundo Kanduang dinilai sebagai figur sentral yang mampu menyelamatkan moralitas generasi muda dari ancaman zaman.
“Sekarang musuh bersama kita adalah narkoba, LGBT, hingga tantangan negatif dari kemajuan teknologi. Bundo Kanduang harus mengambil andil dalam mewujudkan generasi yang berdaya saing,” tegas Muhidi.
Merespons dukungan tersebut, perwakilan organisasi Bundo Kanduang memanfaatkan momen untuk menyampaikan aspirasi terkait legalitas formal. Mereka mendesak DPRD Sumbar agar segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur peran mereka secara luas.
Selama ini, peran Bundo Kanduang dirasa kurang optimal dalam mengintervensi dinamika sosial karena hanya bergerak di ruang lingkup keluarga. Adanya Perda diharapkan mampu membuka akses bagi mereka untuk masuk ke sekolah dan memberikan penyuluhan pranikah.
Urgensi payung hukum ini kian mendesak menyusul melonjaknya angka perceraian di Sumatera Barat yang kini didominasi oleh gugat cerai dari pihak perempuan. Muhidi pun menyatakan bahwa DPRD Sumbar sangat terbuka untuk membahas regulasi yang dibutuhkan demi memperkokoh peran Bundo Kanduang.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

