DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida, Perkuat Ekonomi UMKM

Padang, MZK News – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Jamkrida Sumbar, Selasa (5/5/2026). Keputusan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi penjaminan kredit bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, hadir langsung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengikuti tahapan penting ini.

Paripurna ini bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mendukung akses modal bagi masyarakat. Melalui PT Jamkrida, pemerintah berharap para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan kemudahan dalam jaminan kredit perbankan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menilai Jamkrida telah berhasil melaksanakan mandatnya dengan baik selama ini. Ia menyebutkan bahwa dukungan dana yang diberikan pemerintah daerah merupakan investasi nyata bagi stabilitas ekonomi masyarakat.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyetorkan modal sebesar Rp78.600.000.000 kepada PT Jamkrida,” ujar Evi Yandri dalam penyampaiannya.

Penyertaan modal tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan layanan penjaminan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas. Langkah ini juga menjadi upaya konkret pemerintah dalam memperluas jangkauan pembiayaan yang berkelanjutan.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penguatan modal ini akan membuka akses pembiayaan yang lebih masif bagi pelaku UMKM lokal. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari legislatif dalam menyetujui Perda penyertaan modal ini.

“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur Mahyeldi.

Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa tambahan modal ini memungkinkan Jamkrida untuk menjalin kolaborasi dengan provinsi tetangga. Selama ini, keterbatasan ruang gerak akibat keterbatasan modal sering kali menjadi kendala dalam menangkap peluang kerja sama luar daerah.

“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” tambahnya.

Berdasarkan pencapaian selama ini, Jamkrida Sumbar telah menunjukkan performa yang profesional dengan meraih berbagai prestasi di tingkat nasional. Hal tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk terus memberikan dukungan permodalan agar dividen untuk daerah semakin meningkat.

Menutup rapat tersebut, Mahyeldi menginstruksikan jajaran OPD terkait untuk segera menindaklanjuti penetapan Perda ini. Harapannya, manfaat dari kebijakan ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai.

“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” pungkasnya.

Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *