Sengketa Lahan Kopdes Merah Putih di Koto Cayo Kerinci, Warga dan Pemdes Saling Klaim
Kerinci, MZK News – Pembangunan gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Koto Cayo, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, kini tengah memicu polemik. Lahan yang digunakan untuk pondasi koperasi tersebut diklaim sepihak oleh seorang warga sebagai tanah milik keluarganya.
Ahli waris bernama Zurmanudin menyatakan bahwa lahan seluas 86 x 37,4 meter di perbatasan Desa Koto Cayo dan Koto Datuk adalah milik keluarganya. Ia berpegang pada bukti kepemilikan berupa surat pengesahan tanah dan pernyataan pemanfaatan kandang sapi sejak tahun 1990.
Nurmanudin menegaskan bahwa status lahan seharusnya diklarifikasi secara mendalam sebelum proyek dimulai. Langkah ini penting guna mencegah konflik sosial yang dapat menghambat program pemberdayaan ekonomi di masa depan.
“Program sebesar ini seharusnya dipastikan dulu status lahannya agar tidak menimbulkan masalah. Saya berharap pemerintah desa bisa menyelesaikan persoalan ini dengan adil,” ujar Nurmanudin, Selasa (28/4/2026).
Menanggapi klaim tersebut, Kepala Desa Koto Cayo, Suharto, memberikan bantahan keras. Ia menjelaskan bahwa lokasi pembangunan gerai merupakan daratan bentukan alami dari bekas aliran Sungai Batang Merao yang telah mengering puluhan tahun lalu.
Suharto menegaskan bahwa secara administratif, tanah tersebut sudah sah diakui sebagai aset desa melalui proses legalisasi pertanahan. Sebelum dibangun koperasi, lahan tersebut bahkan telah dimanfaatkan oleh pemuda desa sebagai lapangan aktivitas warga.
“Kami sudah melakukan mediasi dan rapat bersama, namun pihak ahli waris tetap mengklaim tanah tersebut miliknya. Padahal lahan itu sudah lama menjadi aset desa dan telah disahkan,” tegas Suharto.
Tokoh masyarakat setempat, Anuarsam, turut memperkuat pernyataan kepala desa. Ia menyebut warga mengenal area tersebut sebagai tanah desa karena dulunya merupakan bagian dari sungai, sehingga tidak pernah dimiliki oleh perseorangan.
Meski pembangunan pondasi gerai Kopdes Merah Putih tetap berjalan, sengketa ini terus menjadi perhatian serius warga sekitar. Masyarakat menginginkan penyelesaian melalui musyawarah agar program ekonomi desa tidak terhambat oleh konflik berkepanjangan.
Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina


