Hulubalang LAMR Dukung Polri Sikat Habis Debt Collector Preman di Riau
Pekanbaru, MZK News – Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian untuk menindak tegas oknum penagih utang atau debt collector. Langkah ini diambil menyusul maraknya aksi premanisme di jalanan yang meresahkan masyarakat Riau.
Pernyataan sikap ini muncul setelah banyaknya laporan warga yang merasa terintimidasi oleh cara penagihan kasar hingga pencegatan kendaraan secara sepihak. Aksi-aksi tersebut dinilai telah melampaui batas hukum dan norma kesantunan di Bumi Lancang Kuning.
Panglima Besar Hulubalang LAMR, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa Riau adalah negeri yang menjunjung tinggi adat dan etika. Menurutnya, tindakan perampasan di ruang publik oleh oknum penagih utang merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada kelompok mana pun yang merasa berkuasa di jalanan dan mengganggu kenyamanan warga. Hulubalang LAMR berkomitmen berdiri di barisan terdepan bersama Polri untuk memberantas premanisme.
“Kami dari Hulubalang LAMR berdiri di belakang pihak Kepolisian. Negeri ini punya aturan, jangan ada kelompok mana pun yang merasa bisa berbuat semena-mena di jalanan hingga membuat masyarakat resah. Kalau melanggar hukum, sikat habis,” tegas Muhammad Nasir, Senin (27/4/2026).
Dalam dukungannya, LAMR menyampaikan tiga poin utama. Pertama, polisi diminta tidak ragu menangkap oknum yang melakukan eksekusi kendaraan tanpa prosedur pengadilan yang sah sesuai UU Fidusia.
Kedua, LAMR mengimbau perusahaan pembiayaan agar tertib administrasi dan tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang menggunakan kekerasan fisik maupun verbal. Hal ini penting untuk menjaga citra bisnis yang sehat di wilayah Riau.
Ketiga, masyarakat Riau diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat jika mendapat ancaman atau intimidasi dari penagih utang. Koordinasi dengan pengurus adat setempat juga sangat dianjurkan untuk perlindungan tambahan.
Senada dengan itu, Timbalan Panglima Besar Masnur Salim menegaskan bahwa siapa pun yang mencari rezeki di Riau wajib tunduk pada hukum negara. Menghormati adat istiadat setempat adalah syarat mutlak bagi semua pendatang maupun pekerja.
“Riau ini negeri beradat. Tak ada tempat bagi premanisme di bawah langit Melayu,” ujar Masnur Salim dengan lugas.
Kini, Hulubalang LAMR terus bersinergi dengan Polri guna menjaga kondusivitas wilayah. Mereka memastikan bahwa suasana aman di Riau tidak boleh dirusak oleh aksi-aksi ilegal yang mengabaikan prosedur hukum yang berlaku.
Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina


