August Hamonangan Laksanakan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah
Jakarta, MZK News – Anggota Komisi C – Banggar – Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta, August Hamonangan melaksanakan kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Terhadap Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Rusunawa Pasar Rumput Jakarta, pada Jum’at (20/06/2025) sore dan diawali dengan ibadah singkat.
“Pertemuan hari ini, saya mengajak kita semua untuk memperhatikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan,” ujar August Hamonangan dalam mengawali pertemuan.
Baginya, lanjutnya, peraturan ini menjadi perhatiannya dan bertekad untuk memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak dari tindakan kekerasan dengan sungguh-sungguh.
“Dalam keluarga, kedua orangtuanya bekerja dan anak-anak ini kehilangan perhatian orang terutama untuk anak-anak perempuan yang rentan dengan kekerasan dan seksual,” paparnya di hadapan para undangan pemerhati Perempuan dan Anak.
Sehingga, katanya, perhatian dan pengawasan kami sebagai anggota dewan dari komisi C ingin memastikan pelaksanaan produk hukum yaitu, Perda nomor 8 tahun 2011 benar-benar dilaksanakan.
“Maka pada kesempatan ini, Saya terus menerus mensosialisasikan perda ini agar menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.
Reporter: Denny Zhakirsyah
Editor: Khoirul Anam