Pemkab Barito Utara Ikuti Rapat Virtual Bersama Wamendagri Terkait Dana PSU Putusan MK
Barito Utara, MZK News – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat secara virtual (zoom meeting) tentang kesiapan pendanaan untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) atas putusan MK bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di ruang rapat setda Muara Teweh, Kamis (06/03).
Rapat virtual (zoom meeting) diwakili Pj. setda Jufriansyah, dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, Kapolres Barito Utara (mewakili), Dandim 1013 Muara Teweh (mewakili), KPU, Bawaslu, unsur FKPD serta Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Barito Utara dan instansi terkait yang bersedia hadir mengikuti rapat.
“Kami sangat mengharapkan Sekretaris Daerah untuk proaktif bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait dalam menyukseskan pelaksanaan PSU. Laporan kesiapan pendanaan PSU sangat penting karena ini termasuk dalam kategori darurat yang mendesak,” ucap Ribka.
Selanjutnya, Pj. Sekda Barito Utara Jufriansyah juga menyampaikan tentang kesiapan pelaksanaan PSU yang dijadwalkan KPU Barito Utara Maret 2025.
Kami menyampaikan bahwa anggaran untuk Bawaslu, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan PSU sudah tersedia,” terangnya.
“Sebelumnya pemkab telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari 2025 dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025,” ucap Jufri.
Saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang berkoordinasi dengan Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai penjabaran APBD.
Reporter: Carly
Editor: Khoirul Anam