Kepala KUA Kec. Hiliran Gumanti Perbaharui MoU dengan Korlap KB
Foto: Kepala KUA dan Korlap KB Kecamatan Hiliran Gumanti memperlihatkan MoU antara kedua belah pihak (Foto: IST)
Kabupaten Solok, MZK News – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hiliran Gumanti, Fauzi menandatangani pembaharuan MoU dengan Koordinator Lapangan KB Kec. Hiliran Gumanti, Rahmad Ramadhani, S.E., di Kantor Urusan Agama Hiliran Gumanti, Talang Babungo, Selasa (25/02/2025)
Korlap KB Hiliran Gumanti menjelaskan bahwa pembaharuan MoU ini sebagai bentuk legalitas kerjasama yang merupakan suatu langkah untuk memastikan Calon Pengantin (Catin) benar-benar siap untuk menikah dengan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang berkaitan dengan pemeriksaan Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkar Lengan Atas (LILA), dan Kadar Hemoglobin (HB) sebagai upaya pencegahan stunting melalui calon pengantin
“Jika calon pengantin sudah stunting, maka menyebabkan populasi perkembangan akan terhambat serta tugas lansia terlalu berat untuk menekan angka stunting,” terang Rahmad Ramadhani.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KUA, bahwa kerja sama ini dilakukan untuk mencapai target esimil bagi catin dan penurunan angka stunting di Kecamatan.
“Dengan adanya kerja sama bagi catin yang akan melangkah membina rumah tangga bisa menambah wawasan catin “Siap Nikah Siap Hamil”. Hal ini bisa mempersiapkan anak yang sehat, ibu bayi yang subur dan melahirkan anak yang tidak stunting,” ujar Kepala KUA.
“Kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Solok yang sejuk dan damai sebagaimana yang digaungkan oleh Bupati Solok terpilih, Pak Jon Firman Pandu. Sehingga sudah saatnya tagline “Jaga Bumi Lestarikan Budaya” kita bumingkan,” lanjut Fauzi.
Reporter: Fitria
Editor: Khoirul Anam