FEATUREDOpiniTOP STORIES

Waspada Korupsi Berkedok Efisiensi

Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, M.Pd.

Efisiensi secara konsep akademik merupakan sebuah tindakan tepat tanpa membuang waktu, tenaga, dan biaya. Dalam pemerintahan Prabowo – Gibran kebijakan efisiensi anggaran menjadi jalan untuk menghemat pengeluaran yang ada di dalam APBN.

Dari sudut pandang ekonomi, kebijakan efisiensi anggaran menjadi kebijakan yang baik untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran dan penggunaan anggaran yang dianggap tidak perlu. Beberapa Kementerian sudah melakukan pemangkasan anggaran seperti yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial yang mampu memangkas anggaran hingga 970 miliar.

Jika ditinjau dari sudut pandang lainnya, efisiensi anggaran berpotensi terjadinya tindakan korupsi di kalangan pejabat kelas atas. Hal ini logis mengingat perilaku korupsi tidak bisa hilang jika hanya melakukan efisiensi anggaran saja.

Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran juga dianggap kontraproduktif karena untuk anggaran APBN tahun 2025 sudah disahkan dan diketuk palu oleh DPR. Pertanyaan yang menggantung saat ini adalah kemana kah anggaran yang di pangkas itu di salurkan?Seharusnya efisiensi anggaran dilakukan sebelum anggaran APBN tahun 2025 di sahkan DPR.

Di berbagai media mainstream, Pemerintah Prabowo Gibran mengatakan untuk anggaran yang di pangkas digunakan untuk pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini rawan untuk dikorupsi karena anggaran untuk program MBG sudah dianggarkan melalui APBN tahun 2025. Lantas kemanakah uang tersebut mengalir?.

Mengingat masa pemerintahan Prabowo Gibran baru berjalan 4 bulan sudah seharusnya untuk melakukan evaluasi, jangan sampai kebijakan efisiensi anggaran menjadi bumerang bagi pemerintah yang pada akhirnya masyarakat sendirilah yang akan merasakan penderitaan dari kebijakan yang tidak tepat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *