FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Tuntutan Kejelasan HKI Merek PITI Sedang Diverifikasi

Ket. Foto: Surat Informasi Perkembangan Penanganan Laporan tentang Merek PITI dan Dr. Ipong sedang di Komisi Yudisial (Foto: Dok. MZK News)

Jakarta, MZK News – Tuntutan kejelasan mengenai Hak Kekayaan Intelektual Merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) sudah memasuki babak verifikasi di Komisi Yudisial Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum PITI Dr. Ipong Hembing Putra atau Dr. Ipong Wijaya Kusuma di Kantor PITI, Sabtu (18/1/2025). Sebelumnya, Dr. Ipong bersama timnya melakukan aksi di depan Komisi Yudisial untuk meminta kejelasan HKI Merek PITI yang sudah dimenangkannya.

Surat tersebut berisi seputar Informasi Perkembangan Penanganan Laporan tentang Permohonan Pemeriksaan Majelis Hakim yang Memutuskan Perkara No. 82/Pdt.Sus-Merek/2024/PN.Jkt.Pst. beserta Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Status laporan masih dalam verifikasi yang tertanggal 9 Januari 2025.

“Kita akan selalu awasi keadilan ini di PN Jakarta Pusat. Sebab, tidak masuk akal. Sudah menang hingga MA, masih saja ada keputusan aneh,” ujar Dr. Ipong.

Lebih lanjut, Dr. Ipong juga akan mengawasi semua surat yang sudah disebarkannya ke Presiden RI Prabowo Subianto, Mahkamah Agung, dan DPR RI. Sebab, ia menginginkan keadilan di Indonesia ini.

“Jangan lupa, hukum kita harus diawasi. Semua surat saya awasi. Jadi, jika PN Niaga ingin bersih, ayok terbuka,” lanjutnya.

Dr. Ipong menyampaikan, Senin atau Selasa akan menelepon lagi Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi terkait kejelasan proses HKI Merek PITI ini. Intinya, HKI Merek PITI sudah dimenangkan oleh Dr. Ipong sendiri.

“Harusnya sudah selesai. Tapi, masih saja ada dugaan kurang adil di sini. Saya berharap hakimnya adil,” tutup Dr. Ipong.

Reporter: Martha Syaflina

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *