Seratus Hari Kerja Presiden, Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Ilegal Logging
Sijunjung, MZK News – Satreskrim Polres Sijunjung dibawah naungan Kapolres AKBP Andre Anas dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin, berhasil mengagalkan penyelundupan kayu ilegal tanpa dokumen lengkap di daerah Kabupaten Sijunjung tepatnya di Jalan Lintas Sumatra, Jorong Koto Tangah, Nagari Pematang Panjang.
Hal ini menjadi bukti Polres Sijunjung yang serius melaksanakan Perintah Kepala Negara yakni Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Kasat Reskrim AKP Muhamad Yasin yang diwakili oleh AIPDA Doni Febriandi, bahwasanya memang benar kita dari Satreskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan penyelundupan kayu ilegal tanpa dokumen yang sah dan telah diolah menjadi kayu balok diangkut oleh mobil jenis Pik Up traga berwarna putih pada Hari Kamis (31/11/24).
“Untuk saat ini pihak Reskrim Polres Sijunjung berhasil mengamankan barang bukti Jenis Kayu, Mobil pikup Traga warna pitih dan pelaku berinisial J 63th dan H 52 TH. Untuk perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembangan,” jelasnya.
Reporter: Gangga
Editor: Khoirul Anam